Syahdan Z. Aziz

Partner
Syahdan Z. Aziz

Syahdan Z. Aziz bergabung dengan SSEK pada tahun 2005. Syahdan telah terlibat dalam berbagai proyek sehubungan dengan merger dan akusisi, minyak dan gas bumi, energi dan pertambangan, investasi asing, TMT (termasuk perdagangan kripto dan perlindungan data) dan hukum korporasi pada umumnya.

Selain pekerjaannya di sektor-sektor tersebut di atas, Syahdan berpengalaman dalam semua aspek hukum ketenagakerjaan Indonesia dan merupakan partner utama dalam praktik ketenagakerjaan SSEK. Pengalaman dan praktiknya nya termasuk menasihati klien korporat tentang masalah pesangon, kebijakan personalia dan aturan kerja, kontrak kerja, termasuk kontrak untuk pekerja asing, pengaturan penugasan, perselisihan perburuhan dan program jaminan sosial. Dia sangat aktif dalam memberi nasihat kepada perusahaan tentang masalah ketenagakerjaan di berbagai sektor usaha di Indonesia.

Syahdan adalah perwakilan SSEK untuk Employment Law Alliance, jaringan global advokat ketenagakerjaan terkemuka.

Syahdan telah diakui sebagai praktisi terkemuka di bidang energi dan sumber daya alam, serta proyek dan infrastruktur.

Fokus Area
  • Energi dan sumber daya alam
  • Penanaman modal asing
  • Ketenagakerjaan
  • Merger dan akusisi
  • Minyak dan gas bumi
  • Ketenagalistikan 
  • Pembiayaan dan pembangunan infrastruktur
  • TMT (termasuk perdagangan kripto dan perlindungan data)
Bidang Perwakilan
  • Mewakili SunEdison, suatu perusahaan publik AS yang bergerak dalam bisnis tenaga surya dalam mengembangkan struktur usaha yang tepat untuk kegiatan energi yang hendak dilakukan di Indonesia dan dalam persiapan tender dengan PLN.
  • Bertindak untuk IFC dalam menyiapkan dokumentasi standar, termasuk dokumen standar Perjanjian Jual Beli Listrik dan jaminan pemerintah, untuk proyek pembangkit tenaga listrik independed berbahan bakar batubara Jawa Tengah 2×1000 MW.
  • Mawakili perusahaan rekayasa dan konstuksi dari Cina dalam partisipasi perusahaan tersebut dalam proyek pengembangan smelter alumina yang dimiliki suatu BUMN.
  • Berindak sebagai penasihat hukum Indonesia untuk Sinohydro Resources dalam mendirikan perusahaan patungan di Indonesia untuk pengembangan Proyek PLTA Lasolo.
  • Bertindak untuk Lanco International dalam melakukan tinjauan mendalam terhadap draf Perjanjian Jual Belo Listrik untuk tujuan penawaran umum pembangkit tenaga listrik berbahan bakar batubara 2×200 MW di Jawa Timur.
  • Mewakili BUMN minyak dan gas bumi Indonesia dalam pengembangan industry petrochemical Indonesia, yang melibatkan pengambilalihan perusahaan pertrochemincal Indonesia yang strategis. 
  • Mewakili perusahaan pemasok lapisan pelindung terkemuka dunia untuk pasar dekoratif, pelindung, kelautan, peti kemas, dan kapal pesiar sehubungan dengan tinjauan kepatuhan hukum Indonesia, termasuk masalah perlindungan data. 
  • Mewakili perusahaan-perusahaan perdagangan aset kripto global untuk melaksanakan usaha di Indonesia.

 

Edukasi
  • Universitas Indonesia, S.H., 2005
  • University of Groningen, Netherlands, LL.M. peminatan international economic and business law, 2009
Asosiasi dan Keanggotaan Profesional
  • Indonesian Advocates Association (Peradi) 
  • Employment Law Alliance (ELA)

 

Penghargaan
Berita & Wawasan
Categories: