Dian Kirana

Associate
Dian Kirana

Dian Kirana (Deka) menghabiskan tujuh tahun pertama kehidupan profesionalnya di sebuah firma hukum papan atas yang berspesialisasi dalam kekayaan intelektual, di mana ia menangani berbagai transaksi IP dan masalah litigasi yang terkait dengan merek dagang, paten, hak cipta, dan desain industri. Ia juga memberi nasihat kepada klien tentang masalah waralaba dan privasi data.

Di SSEK, Deka menangani transaksi kekayaan intelektual, privasi data, perjanjian distribusi, saham, waralaba, pendirian perusahaan, cryptoasset, akuisisi tanah dan bangunan, dan proyek pemerintah.

Deka adalah konsultan kekayaan intelektual  yang terdaftar di Indonesia, memungkinkan dia untuk mewakili pemilik kekayaan intelektual asing dalam penuntutan dan litigasi masalah kekayaan intelektual di Indonesia.

Deka memperoleh gelar Master of Laws di bidang hukum kekayaan intelektual dan informasi dari King's College London dengan beasiswa Indonesia Endowment Fund for Education. Selama program masternya, Deka menjadi sukarelawan di sebuah lembaga amal di London yang bekerja sama dengan komunitas lokal untuk mengatasi kesulitan keuangan dan sosial.

Deka fasih berbahasa Inggris dan Indonesia.

Edukasi
  • Universitas Indonesia, S.H., 2012
  • King’s College London, LL.M., intellectual property and information law, 2019
Asosiasi dan Keanggotaan Profesional
  • Perhimpunan Adcokat Indonesia (Peradi)
  • Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI)
Penghargaan
Berita & Wawasan
Categories: