Axel Cross

Associate
Axel Cross

Axel Cross bergabung dengan SSEK pada tahun 2023 dan telah mengerjakan berbagai proyek dengan fokus pada hukum Fintech, hukum korporasi umum , dan hukum kehutanan.

 

Semasa kuliah, Axel aktif mengikuti kompetisi peradilan semu internasional.  Ia diakui sebagai Oralist terbaik ke-3 dan timnya berhasil mendapatkan peringkat keempat dunia pada Perdebatan Arbitrase Internasional Penanaman Modal Asing 2020 (the 2020 Foreign Direct Investment International Arbitration Moot. Axel juga diakui sebagai Oralist terbaik ke-6 di tahun berikutnya pada kompetisi yang sama.  Ia juga berkompetisi di Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition pada tahun 2021, dimana timnya lolos untuk ke babak internasional selanjutnya.  Axel juga melatih para delegasi kompetisi peradilan semu dan bertindak sebagai asisten peneliti untuk dekan Fakultas Hukum.

 

Axel fasih berbahasa Inggris dan Indonesia.

Edukasi
  • Universitas Airlangga, S.H. (cum laude), 2023
Berita & Wawasan
-
Categories: