Michael S. Carl

Advisor
Michael S. Carl

Michael S. Carl bergabung dengan SSEK pada tahun 2004 dan memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman praktek hukum di Asia Tenggara, terutama di Indonesia. Prakteknya berorientasi pada pasar modal, hukum perusahaan dan investasi asing, energi dan pertambangan, keuangan, restrukturisasi dan kepailitan, merger dan akuisisi, real estate, dan teknologi.

Michael dikenal luas atas pemahaman mendalamnya terhadap dinamika lingkungan hukum Indonesia yang terus berkembang pesat, serta pendekatannya yang praktis dan berorientasi bisnis dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang kompleks. Ia memiliki pengalaman luas dalam memberikan nasihat hukum terkait transaksi merger dan akuisisi (M&A) baik publik maupun privat, serta dalam menangani isu-isu pasar modal, termasuk investasi lintas batas, penawaran sekuritas, dan kepatuhan terhadap peraturan.  Selama bertahun-tahun, Michael telah diakui sebagai salah satu praktisi terkemuka di bidang pasar modal dan hukum perusahaan/M&A.

Di bidang kekayaan intelektual, Michael telah membangun reputasi yang kuat dalam memberikan nasihat kepada klien mengenai perlindungan kekayaan intelektual, komersialisasi, dan kepatuhan regulasi. Ia menjabat sebagai anggota Komite Legislasi dan Regulasi Asosiasi Merek Dagang Internasional (INTA) untuk periode 2026-2027.

Sebagai lulusan Harvard University, ia memperoleh gelar sarjana hukum dari universitas-universitas terkemuka di Amerika Serikat dan Indonesia, serta fasih berbahasa Indonesia.

Sebelum bergabung dengan SSEK, Michael bekerja di firma hukum internasional Baker & McKenzie di kantor Singapura dan Bangkok, di mana ia menangani transaksi pasar modal dan investasi, serta mewakili perusahaan-perusahaan Indonesia dan Thailand dalam penawaran sekuritas di Amerika Serikat dan restrukturisasi utang.  Ia juga sebelumnya bergabung dengan Milbank, Tweed, Hadley & McCloy LLP, sebagai bagian dari kelompok pasar modal firma tersebut.

Fokus Area
  • Arbitrase dan penyelesaian sengketa
  • Perbankan dan keuangan
  • Pasar modal dan sekuritas
  • Hukum perusahaan
  • Kekayaan intelektual
  • Merger dan akuisisi
  • Pertambangan dan sumber daya alam
  • Proyek dan pembiayaan proyek
  • Real estat
  • Restrukturisasi dan kepailitan
Bidang Perwakilan
  • Penasihat hukum Indonesia untuk PepsiCo, Inc. dalam penjualan dan penghentian usaha patungannya dengan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, negosiasi dan penyusunan dokumen keluar utama dan memberikan nasihat tentang masalah kekayaan intelektual yang rumit yang melibatkan beberapa produk makanan ringan paling populer di Indonesia.
  • Penasihat hukum Indonesia bagi penyedia layanan bisnis, korporat, dan investor terkemuka di Asia dalam mengakhiri hubungan usaha patungan tidak langsung di Indonesia dan memulihkan nama dagangnya.
  • Penasihat hukum Indonesia untuk platform pembelajaran global terkemuka dalam penilaian risiko pelanggaran hak cipta, kekayaan intelektual, dan aspek regulasi yang komprehensif terkait dengan kegiatan bisnisnya di Indonesia, termasuk tinjauan umum hak cipta dan perlindungan paten lokal serta evaluasi potensi risiko pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual pihak ketiga.
  • Membantu jaringan global firma hukum independen terkemuka dalam memperoleh pendaftaran merek kolektifnya di Indonesia berdasarkan Protokol Madrid dengan menyiapkan syarat dan ketentuan penggunaan, terjemahan bahasa Indonesia, serta menanggapi penolakan sementara dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
  • Penasehat hukum Indonesia untuk perusahaan fintech global yang mengembangkan platform perbankan berbasis cloud, memberikan nasihat mengenai masalah hak kekayaan intelektual, perjanjian kerja sama dan lisensi dengan bank-bank Indonesia, serta kepatuhan hukum dan ketenagakerjaan yang berkelanjutan di Indonesia.
  • Penasihat hukum Indonesia untuk Grab sehubungan dengan merger senilai US$40 miliar dengan perusahaan akuisisi tujuan khusus Altimeter Growth Corp. dan pencatatan di Nasdaq.
  • Penasihat hukum Indonesia untuk Grab Inc. sehubungan dengan akuisisi bisnis dan asset Uber di Asia Tenggara.
  • Bertindak sebagai penasihat hukum Indonesia untuk Princeton Digital Group yang berkantor pusat di Singapura dalam penjualan saham strategis di bisnis pusat datanya, termasuk pusat data di Indonesia.
  • Penasihat hukum tunggal untuk perusahaan teknologi besar Amerika Serikat dalam akuisisi lahan dan peluncuran operasional pusat data di Indonesia.
  • Penasehat hukum tunggal bagi sebuah perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat dalam akuisisi lahan dan peluncuran operasional pusat data di Indonesia.
  • Bertindak sebagai penasihat hukum bagi produsen terkemuka bahan baterai kobalt, nikel, dan litium asal China dalam akuisisi saham di perusahaan pertambangan nikel dan pengolahan logam di Indonesia.
  • Bertindak sebagai penasihat hukum Indonesia untuk China Shenhua dalam pembiayaan proyek US$1 miliar untuk IPP batubara Jawa-7 2×1.000 MW.
  • Bertindak atas nama perusahaan China dalam mengakuisisi beberapa pembangkit Listrik tenaga air di bawah satu perusahaan induk.
  • Penasihat hukum tunggal Indonesia dalam restrukturisasi utang PT Arpeni Pratama Ocean Line, yang melibatkan restrukturisasi utang, proses kepailitan Indonesia dan PKPU, arbitrase SIAC terkait kredit bank dan penempatan jaminan, serta proses Bab 15 Undang-Undang Kepailitan AS dan penggalangan modal.
  • Penasihat hukum Indonesia untuk Hong Kong Exchanges and Clearing Limited (HKEX) dalam kaitannya dengan inisiatif kebijakan bersejarah untuk memperluas daftar bursa efek yang diakui, yang membuka jalan bagi emiten yang memiliki pencatatan utama di bursa-bursa tersebut untuk mengejar pencatatan sekunder di HKEX.
Edukasi
  • Harvard University, B.A., history, 1988
  • University of Hawaii, M.A., economics, 1990
  • University of California at Berkeley (Boalt Hall) School of Law, J.D., 1994
  • East-West Center, Hawaii, graduate fellow
  • Atma Jaya University, S.H. (Indonesian law degree), 2012
Asosiasi dan Keanggotaan Profesional
  • California State Bar
  • Interlex Group
  • American Chamber of Commerce (Amcham) in Indonesia
  • Asosiasi Merek Dagang International, International Trademark Association (INTA) Legislation and Regulation Committee, 2026–2027 term
Penghargaan
Berita & Wawasan
Categories: