Stephen Igor Warokka

Partner
Stephen Igor Warokka

Stephen Igor Warokka adalah partner di praktik hukum ketenagakerjaan SSEK dan merupakan supervising partner hukum imigrasi serta izin kerja Tenaga Kerja Asing dan pelayaran serta hukum maritim. Stephen banyak terlibat dalam proyek-proyek terkait hukum korporasi, merger dan akuisisi, hukum penanaman modal asing, dan negosiasi dengan berbagai instansi pemerintah.

Di tahun 2015, Stephen ditempatkan oleh SSEK sebagai secondee untuk bekerja di kantor Mori Hamada & Matsumoto di Tokyo, sebuah firma hukum internasional dengan layanan penuh dan salah satu firma hukum terbesar dan ternama di Jepang.  Selama tiga bulan disana, Stephen memberikan nasihat hukum mengenai peraturan perundang-undangan Indonesia untuk perusahaan-perusahaan Jepang yang mengadakan kegiatan usaha di Indonesia.  Stephen mengatur dan menjadi pembicara dalam sebuah seminar untuk klien-klien Mori Hamada & Matsumoto mengenai  kerangka hukum dan peraturan Indonesia, serta memberikan beberapa presentasi terkait dengan hukum pelayaran dan penanaman modal asing.

Pada tahun 2019, Stephen terlibat secara intensif dalam proses pembentukan isi suatu Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia yang baru mengenai jabatan-jabatan yang dapat diisi oleh tenaga kerja asing di berbagai sektor bisnis.  Stephen bertemu dengan kamar dagang asing dari berbagai negara di Jakarta dan membantu mengumpulkan masukan-masukan mereka terhadap rancangan Keputusan Menteri tersebut, menyiapkan dan mengubah surat-surat dari kamar dagang asing kepada Kementerian Ketenagakerjaan, serta bertemu langsung dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kantor Wakil Presiden RI dan Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI.

Di tahun 2022, Stephen ditunjuk menjadi anggota Board of Governors American Chamber of Commerce in Indonesia. Stephen mengepalai Bidang Hubungan Internasional Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, sebuah organisasi independen yang memberikan masukan kepada Pemerintah mengenai peraturan-peraturan ketenagakerjaan. Stephen juga merupakan Sekretaris organisasi alumni UC Berkeley di Indonesia.

Fokus Area
  • Hukum korporasi
  • Penanaman modal asing
  • Imigrasi dan izin kerja tenaga kerja asing
  • Ketenagakerjaan
  • Merger dan akuisisi
  • Pelayaran 
Bidang Perwakilan
  • Mewakili produsen cat ternama dari Jepang dalam kaitannya dengan akuisisi saham minoritas di sebuah perusahaan Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh suatu produsen cat dan coating ternama di Asia Tenggara.
  • Mewakili private equity firm di Jepang dalam suatu akuisisi perusahaan multinasional yang bergerak di bidang manufaktur dan distribusi bahan kimia.
  • Mewakili kontraktor internasional yang bergerak di bidang pengerukan, marine engineering, dan proyek offshore dalam kaitannya dengan suatu joint venture dengan sebuah perusahaan pelayaran Indonesia untuk memiliki dan mengoperasikan kapal-kapal di dalam dan luar Indonesia. 
  • Memberikan nasihat dan mewakili perusahaan pelayaran Indonesia dalam suatu perjanjian fasilitas bernilai jutaan Dolar AS dengan sindikasi pemberi pinjaman dalam kaitannya dengan suatu Floating Production Storage and Offloading Unit.
  • Memberikan nasihat kepada perusahaan-perusahaan pelayaran mengenai Batasan kepemilikan asing dan asas cabotage di Indonesia.
  • Mewakili seorang direktur yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara tidak sah dalam proses bipartit dan tripartit yang menghasilkan rekomendasi mediasi dari kantor Kementerian Ketenagakerjaan yang merekomendasikan direktur tersebut untuk ditunjuk kembali.

 

Edukasi
  • Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, S.H., 2007
  • University of California, Berkeley (Boalt Hall) School of Law, LL.M., 2011 (anggota Student Organization for Advanced Legal Studies)
Asosiasi dan Keanggotaan Profesional
  • Perhimpunan Advokat Indonesia
  • Board of Governors, American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham Indonesia)
  • Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Ketua Bidang Hubungan Internasional
Penghargaan
Berita & Wawasan
Categories: