- Dicky Tanjung
- Dicky Tanjung
- Indrawan Dwi Yuriutomo
- Maria Y. E. Dewi
- Charvia Tjhai
- Juven Renaldi
- Aldilla S. Suwana
- Luthfi M. Hasya
- Vinka D. A. Larasati
- Mutiara Kasih Ramadhani
- Raisya Majory
- Bima Danubrata Adhijoso
- Bianca P. Kadarisman
- Albertus Jonathan Sukardi
- Febri Ariadi
- A. Charlie R. Malessy
- Yan Diaz M. Siregar
- Medita F. Siregar
- Vivin Purnamawati
- Putri M. Ameena
- Olivia Karlina
- Dian Kirana
- Agung K. Sihombing
- Fadhira Mediana
- Kusuma W. Halim
- Velicia Khoswan
- Talitha A. Ekadhani
- Bagas Ananta
- Katherine A. Salim
- Shafira A. Hexagraha
- Eugenia Leonetta
- Citranella R. Yuwana
- Alda L. Winarto
- Emilia Bunga P. Margaret
- Nathania Emily Lysandra
- Muhammad Lingga
- Rafi Adrian Rahadi
- Avicenna Athalla Zaki G. Alli
- Pasha Umar Hubeis
- Tsabita Nur Zhahira
- Tengku Adika Suryatama
- Dara Alifyah Indriasto
- Laila Maghfira Andaretna
- Qafaldi Putra Ismayudha
Rusmaini Lenggogeni adalah seorang partner di SSEK yang telah menjalankan praktek sebagai advokat hampir 30 tahun. Bidang hukum yang menjadi focus praktek Rusmaini selalu berkembang untuk sesuai dengan kebutuhan hukum yang diperlukan para klien. Pengalaman Rusmaini terdiri dari, termasuk dan tidak terbatas pada, pemberian nasihat hukum untuk bidang korporasi, merjer dan akuisisi, pasar modal dan sekuritas, konstruksi, ketenagakerjaan, hak kekayaan intelektual dan perpajakan. Rusmaini sudah biasa bertindak untuk para klien dalam transaksi lintas negara di berbagai sektor ekonomi Indonesia.
Rusmaini has been named by Asialaw and The Legal 500 Asia Pacific as a leading practitioner in Indonesia for capital markets, corporate law, mergers and acquisitions, intellectual properties and tax.
Sebelum bergabung dengan SSEK, Rusmaini berpartisipasi dalam Program Magang Pengembangan Bisnis Universitas Indonesia dengan PT USI Jaya/IBM. Pada tahun 1998, beliau bekerja sebagai associate asing di Paul, Hastings, Janofsky & Walker LLP in Washington, D.C.
Rusmaini dinobatkan sebagai praktisi hukum terkemuka di Indonesia untuk pasar modal, hukum perusahaan, merjer dan akuisisi, hak kekayaan intelektual dan perpajakan oleh Asialaw dan The Legal 500 Asia Pacific.
- Perbankan dan Keuangan
- Pasar Modal
- Konstruksi dan real estate
- Restrukturisasi Perusahaan dan insolvensi
- Pemeliharaan kesehatan dan Keilmuwan
- Kekayaan intelektual
- Tenaga kerja dan kepegawaian
- Merjer dan akuisisi
- Tenaga listrik swasta
- TMT (Teknologi, Media, Telekomunikasi)
- Pajak
- Memberikan nasihat kepada PT Indosat Tbk mengenai pendirian perusahaan usaha patungan data center dengan anak perusahaan Indosat PT Aplikanusa Lintasarta dan BDx Asia Data Center Holdings Pte. Ltd.
- Mewakili Restaurant Brands Asia Limited, sebuah perusahaan terdaftar di India yang bergerak di bidang merek dagang makanan dan minuman, sebagai advokat Indonesia dalam mengakuisisi saham pengendali atas PT Sari Burger Indonesia, sebagai pemegang waralaba Burger King di Indonesia.
- Membantu Sentul City Tbk, sebuah pengembang properti terkemuka di Indonesia, dalam penjualan Aeon Mall Sentul City, Bogor kepada Aeon Japan, operator merek ritel Aeon.
- Bertindak sebagai partner pajak untuk salah satu perusahaan perkebunan terbesar di Malaysia sebagai penjual dalam sebuah transaksi landbank Indonesia senilai US$110.1 juta
- Membantu perusahaan yang berbasis di Asia Tenggara yang berinvestasi dan mengoperasikan rumah sakit khusus dan pusat di seluruh Asia dengan mengakuisisi beberapa bidang tanah untuk pembangungan konstruksi rumah sakit khusus di ibukota Jakarta, Indonesia.
- Mewakili Rentokil Plc dan anak perusahaannya dalam sebuah akuisisi aset dari perusahaan yang mempunyai bisnis yang sama di Indonesia.
- Mewakili PT TPR Indonesia dalam sengketa pajaknya di Pengadilan Pajak Indonesia dan Mahkamah Agung Indonesia.
- Membantu Bae Kim Lee dan kliennya untuk memberikan nasihat hukum mengenai keputusan dari otoritas peraturan di Indonesia terkait dengan bea cukai yang berlaku untuk produk-produknya.
- Mewakili PT Indika Tbk dan anak perusahaannya dalam mengakuisisi fasilitas kesehatan.
- Membantu Latham & Watkins UK dalam mengkaji dokumen-dokumen yang relevan untuk melepaskan agunan dan memberikan nasihat hukum mengenai hukum dan prosedur pelepasan agunan untuk memastikan pelepasan agunan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
- Mewakili Clayton UTZ dan kliennya dalam pembiayaan kembali perjanjian fasilitas sindikasi senilai U$270,000,000.
- Universitas Indonesia, S.H., 1992
- American University Washington College of Law, LL.M. in International Business Studies, 1998
- The Academy of American and International Law in Dallas, Texas, 1994
- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Indonesian Association of Capital Markets Legal Consultants
- Memiliki lisensi sebagai konsultan hukum pasar modal Indonesia
- Terdaftar pada Pengadilan Pajak Indonesia
- International Bar Association