- Dicky Tanjung
- Dicky Tanjung
- Indrawan Dwi Yuriutomo
- Maria Y. E. Dewi
- Charvia Tjhai
- Juven Renaldi
- Aldilla S. Suwana
- Luthfi M. Hasya
- Vinka D. A. Larasati
- Mutiara Kasih Ramadhani
- Raisya Majory
- Bima Danubrata Adhijoso
- Bianca P. Kadarisman
- Albertus Jonathan Sukardi
- Febri Ariadi
- A. Charlie R. Malessy
- Yan Diaz M. Siregar
- Medita F. Siregar
- Vivin Purnamawati
- Putri M. Ameena
- Olivia Karlina
- Dian Kirana
- Agung K. Sihombing
- Fadhira Mediana
- Kusuma W. Halim
- Velicia Khoswan
- Talitha A. Ekadhani
- Bagas Ananta
- Katherine A. Salim
- Shafira A. Hexagraha
- Eugenia Leonetta
- Alda L. Winarto
- Emilia Bunga P. Margaret
- Nathania Emily Lysandra
- Muhammad Lingga
- Rafi Adrian Rahadi
- Avicenna Athalla Zaki G. Alli
- Pasha Umar Hubeis
- Tsabita Nur Zhahira
- Tengku Adika Suryatama
- Dara Alifyah Indriasto
- Laila Maghfira Andaretna
- Qafaldi Putra Ismayudha
Dewi Savitri Reni (Vitri) memiliki praktik dan pengalaman luas sebagai penasihat perusahaan-perusahaan besar Indonesia (termasuk di antaranya, Grup Pertamina, Angkasa Pura I, Danareksa, Bank Rakyat Indonesia, dan MRT Jakarta) dan perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar Fortune 500 (termasuk di antaranya, Nissan, General Electric, Louis Dreyfus, Ping An, Ford, General Motors, Yamaha dan Exxon). Vitri juga sering membantu Big Four, yakni Deloitte, EY dan KPMG untuk membantu aspek hukum dari transaksi untuk klien-klien mereka.
Vitri telah menerima banyak penghargaan dalam bidang hukum. Di antaranya adalah Vitri dinobatkan sebagai Woman Lawyer of the Year di Asian Legal Business (ALB) Indonesia Law Awards 2021, Dealmaker of the Year di ALB Indonesia Law Awards 2020, dan Indonesia Lawyer of the Year di Benchmark Litigation Asia-Pacific Awards 2020.
Vitri memulai karirnya sebagai advokat di salah satu firma hukum litigasi paling bergengsi di Indonesia. Pada saat itu, ia membela banyak klien terkenal, termasuk di antaranya Prada (pelanggaran merek dagang), mantan Perdana Menteri Timor Leste, Dr. Marí Bin Amude Alkatiri (konspirasi pembunuhan), Tommy Soeharto (perbankan) dan Marubeni Corporation (gugatan perdata). Setelah menyelesaikan LL.M., Vitri bekerja di law firm yang bergerak di bidang kekayaan intelektual di Houston, Texas.
Dia secara berkala memberikan presentasi di seminar-seminar dan webinar-webinar hukum. Dia telah menulis banyak artikel hukum yang diterbitkan di surat kabar dan majalah dan di situs-situs web hukum terkemuka, termasuk di antaranya, The Jakarta Post, International Law Bulletin, Hukumonline.com, NYU.com dan HG.org.
Vitri dapat berpraktik hukum di Indonesia dan New York, dan memiliki hubungan yang baik dengan pejabat-pejabat pemerintah dan pengacara-pengacara di Indonesia.
- Arbitrase dan penyelesaian sengketa
- Restrukturisasi utang dan kepailitan
- Hukum lingkungan hidup
- Hukum penanaman modal asing
- Likuidasi
- Litigasi (perdata dan pidana)
- Merger dan akuisisi
- Hukum transportasi
- Bertindak untuk Grab dalam merger dengan SPAC Altimeter Growth senilai US$40 miliar dan listing di Nasdaq, yang mencakup pembuatan pendapat hukum untuk tujuan listing di Nasdaq, melakukan uji tuntas terhadap bisnis Grab di Indonesia dan melakukan review Formulir F-4 Grab.
- Bertindak sebagai konsultan hukum Indonesia bagi General Electric sehubungan dengan spin-off global menjadi tiga perusahaan publik yang bergerak di bidang penerbangan, kesehatan dan energi.
- Memimpin tim SSEK yang memberi pendampingan hukum kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara Indonesia dan kemudian mewakili PT Pertamina (Persero), perusahaan minyak dan gas alam milik Negara Indonesia, dalam pembentukan Holding BUMN Minyak dan Gas Indonesia, kesepakatan senilai US$4 miliar yang menghasilkan pembentukan perusahaan holding milik negara terbesar di Indonesia.
- Memberikan pendampingan hukum bagi PT Danareksa (Persero), badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan, atas suntikan modal non tunai (berupa saham) dari Negara untuk menetapkan Danareksa sebagai Holding Badan Usaha Milik Negara. Pekerjaan termasuk menganalisis risiko dan prosedur yang terkait dengan transaksi, menyusun laporan berjudul “Kajian Penyetoran Modal Negara kepada PT Danareksa (Persero) dalam Rangka Pembentukan Holding Danareksa” dan membantu pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah yang diterbitkan sebagai dasar hukum untuk transaksi.
- Membantu perusahaan-perusahaan multinasional untuk merger di Indonesia, termasuk mewakili Yamaha dan Louis Dreyfus dalam merger yang dilakukan di Indonesia.
- Bertindak sebagai likuidator bagi banyak perusahaan multinasional, diantaranya, perusahaan yang bergerak di bidang sektor keuangan, manufaktur, dan logistik.
- Bertindak untuk banyak kerja sama operasi (KSO/JO) antara Badan Usaha Milik Negara dengan perusahaan swasta, antara lain, mewakili PT Angkasa Pura I, PT Pertamina Gas, PT Perta Daya Gas, dan PT Jakarta Lingko Indonesia (Jaklingko).
- Membantu beberapa perusahaan multinasional dalam pemulihan lingkungan dan rencana remediasi akibat kontaminasi dan polusi di situs kerja mereka di Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, termasuk memberikan saran, strategi dan nasihat hukum serta pendampingan hukum dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pemangku kepentingan lainnya.
- Mewakili banyak perusahaan multinasional dalam perselisihan ketenagakerjaan di pengadilan hubungan industrial dan pengadilan negeri (untuk gugatan perbuatan melawan hukum oleh karyawan) di seluruh Indonesia.
- Mewakili perusahaan multinasional yang bersengketa di Badan Arbitrase Nasional Indonesia, termasuk mendampingi klien untuk mendapatkan Pendapat Mengikat BANI.
- Mewakili tiga produsen mobil besar dunia dari Amerika Serikat dan Jepang dalam gugatan di Indonesia karena keputusan untuk keluar dari pasar Indonesia.
- Universitas Indonesia, S.H., 2005 (mendapatkan penghargaan mahasiswa berprestasi di tingkat Fakultas Hukum maupun universitas untuk prestasi di bidang kompetisi moot court/peradilan semu internasional)
- University of California at Berkeley (Boalt Hall) School of Law, LL.M., 2008 (Fulbright scholarship)
- Indonesian Advocates Association (Peradi)
- New York State Bar
- Ketua Komite Pendidikan Hukum Berkelanjutan Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (Peradi – SAI)
- Komite Etik Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
- Young Singapore International Arbitration Centre (YSIAC) Committee