Dian Kirana

Associate
Dian Kirana

Dian Kirana (Deka) lulus dari Fakultas Hukum, Universitas Indonesia pada tahun 2012. Kemudian, ia langsung bergabung dengan sebuah firma hukum papan atas yang khusus bergerak di bidang Hak Kekayaan Intelektual ("HKI") di tahun yang sama, dan menghabiskan lebih dari 7 (tujuh) tahun pertama kehidupan profesionalnya di firma hukum tersebut, di mana Deka menangani berbagai proses perlindungan (prosecution) dan penegakkan hukum (litigasi) yang melibatkan merek, paten, hak cipta, dan desain industri. Deka juga memberi nasihat kepada klien tentang masalah waralaba dan privasi data.

Di SSEK, Deka menangani perlindungan dan penegakkan HKI, serta dan transaksi yang melibatkan HKI, masalah perlindungan data pribadi, TMT, perjanjian distribusi, pengalihan hak atas saham, masalah waralaba, pendirian perusahaan, masalah aset kripto, akuisisi tanah dan bangunan, dan proyek pemerintah.

Deka adalah konsultan HKI terdaftar di Indonesia, yang memungkinkannya untuk mewakili pemilik HKI asing dalam pendaftaran dan penegakkan hukum masalah HKI mereka di Indonesia.

Deka memperoleh gelar Master of Laws di bidang Hukum HKI dan Informasi (Intellectual Property and Information Law) dari King's College London dengan beasiswa LPDP. Selama program masternya, Deka menjadi sukarelawan di sebuah lembaga sosial di London yang bekerja dalam kemitraan dengan komunitas lokal untuk mengatasi kesulitan keuangan dan sosial.

Deka telah memiliki lebih dari 10 (sepuluh) tahun pengalaman dalam membantu klien dalam mengangani masalah HKInya di Indonesia. Ia diakui sebagai Recommended Lawyer untuk HKI oleh Legal 500.

Deka fasih berbahasa Inggris dan Indonesia.

Edukasi
  • Universitas Indonesia, S.H., 2012
  • King’s College London, LL.M., intellectual property and information law, 2019
Asosiasi dan Keanggotaan Profesional
  • Perhimpunan Adcokat Indonesia (Peradi)
  • Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI)
Penghargaan
Berita & Wawasan
Categories: