Vivin Purnamawati

Associate
Vivin Purnamawati

Vivin Purnamawati bergabung dengan SSEK pada tahun 2021 dan telah sejak itu aktif terlibat dalam berbagai proyek, termasuk merger dan akuisisi, restrukturisasi internal perusahaan, uji tuntas hukum, peninjauan dokumen-dokumen komersial, serta hukum perusahaan umum. Vivin juga berpengalaman dalam memberikan nasihat hukum terhadap hal-hal dari berbagai sektor, seperti hukum perdagangan, kesehatan dan farmasi, dan ketenagakerjaan.

Vivin telah mewakili dan mendampingi badan usaha milik negara Indonesia terkemuka serta perusahaan-perusahaan swasta global maupun lokal. Pengalamannya termasuk di antaranya, mendampingi General Electric sehubungan dengan rencana pemisahan global menjadi tiga perusahaan publik, mendampingi likuidasi dan pembubaran anak perusahaan Abrdn plc di Indonesia, memberikan nasihat hukum sehubungan dengan struktur distribusi lokal dari perusahaan ritel barang mewah multinasional, memberikan nasihat hukum sehubungan dengan restrukturisasi internal suatu perusahaan grup badan usaha milik negara, dan mewakili PT Bank Index Selindo dalam investasi bersama dari Modalku (Funding Societies) dan Carro.

Selama mengemban pendidikan kuliah, Vivin aktif berperan sebagai asisten riset bagi seorang guru besar hukum bisnis dan dosen hukum internasional dalam sejumlah proyek penelitian di bidang hukum energi. Vivin juga mewakili universitasnya dan memperoleh sejumlah penghargaan dalam berbagai kompetisi penulisan hukum. Vivin juga aktif dalam organisasi kemahasiswaan, termasuk berperan sebagai Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Buddhis Universitas Gadjah Mada pada tahun 2019.

Vivin fasih dalam berbahasa Inggris, Mandarin dan beberapa bahasa dialek Tiongkok, serta Bahasa Indonesia.

Edukasi
  • Universitas Gadjah Mada, S.H. (summa cum laude), 2021
Categories: