Arsip: Our Attorneys

Indrawan Dwi Yuriutomo

Indrawan Dwi Yuriutomo bergabung dengan SSEK pada tahun 2008 setelah bekerja di firma hukum terkemuka lainnya di Jakarta. Indrawan memberikan nasihat kepada klien perusahaan tentang semua aspek hukum ketenagakerjaan Indonesia, termasuk masalah pesangon, kebijakan kepegawaian, aturan kerja, kontrak kerja, pengaturan perundingan bersama, pengaturan penugasan, dan program jaminan sosial. Indrawan juga banyak terlibat dalam mewakili klien Indrawan Dwi Yuriutomo

Dicky Tanjung

Praktik ekstensif Dicky di SSEK mencakup hukum korporasi umum, merger dan akuisisi, penanaman modal asing, dan penyelesaian sengketa dan arbitrase, dengan spesialisasi di bidang TI dan telekomunikasi, dan hukum ketenagakerjaan. Dicky adalah kepala senior associate dalam praktik ketenagakerjaan SSEK. Dicky menerima penghargaan sebagai pengacara utama di praktek hukum ketenagakerjaan SSEK berdasarkan 2022 Legal 500 Asia Dicky Tanjung

Dicky Tanjung

Dicky’s extensive practice at SSEK includes general corporate law, mergers and acquisitions, foreign capital investment, and dispute resolution and arbitration, with specializations in IT and telecommunications, and employment law. Dicky is the senior associate in SSEK’s employment practice. Dicky was named a key lawyer in SSEK’s labor and employment law practice in the 2022 Legal Dicky Tanjung

Michael S. Carl

Michael S. Carl bergabung dengan SSEK pada tahun 2004 dan memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman praktek hukum di Asia Tenggara, terutama di Indonesia. Prakteknya berorientasi pada hukum perusahaan dan investasi asing, energi dan pertambangan, keuangan, restrukturisasi dan kepailitan, merger dan akuisisi, dan teknologi. Michael terutama dikenal untuk pekerjaannya bersama klien dalam menghadapi lingkungan hukum Michael S. Carl

Jonathan M. Streifer

Jonathan M. Streifer bergabung dengan SSEK pada tahun 2002. Ia memberi nasehat kepada klien tentang hukum perusahaan dan bisnis termasuk investasi, proyek, akuisisi, pembiayaan, dan transaksi komersial lainnya. Jonathan memiliki praktik penyelesaian sengketa yang kuat dan berkembang di sektor TMT mengenai privasi data, konten, dan masalah lain dalam ekonomi digital. Ia baru-baru ini memberi nasehat Jonathan M. Streifer

Michael D. Twomey

Michael D. Twomey telah menjadi penasehat untuk SSEK sejak firma ini berdiri pada tahun 1992. Ia berpengalaman luas dalam berbagai bidang hukum perusahaan, perdagangan dan keuangan, dan memberikan saran kepada klien mengenai transaksi rumit dan besar di banyak sektor dinamis di Indonesia, termasuk sektor perminyakan dan gas (baik hulu maupun hilir), sektor pertambangan, sektor ketenagalistrikan Michael D. Twomey

Nico A. P. Mooduto

Nico Angelo Putra Mooduto bergabung dengan SSEK pada tahun 2011 dan praktik hukum Nico meliputi permasalahan hukum komersial yang luas dan dan kerjaan inbound dan outbound. Nico telah membantu memberikan advis hukum dan mewakili perusahaan-perusahaan multi-nasional, termasuk Microsoft, Pepsi Co, General Electric, Rolls Royce, General Motors, Nissan, Boeing, dan FedEx. Selain itu, Nico juga telah Nico A. P. Mooduto

Mahareksha S. Dillon

Mahareksha Singh Dillon memiliki praktik yang luas dalam menangani berbagai urusan korporasi. Mahareksha adalah seorang anggota aktif dari tim penyelesaian sengketa, terutama menangani sengketa komersil, kepailitan, restrukturisasi hutang dan masalah-masalah yang berhubungan dengan litigasi kompleks, termasuk pemeriksaan kepolisian dan urusan keimigrasian. Mahareksha juga mengerjakan transaksi-transaksi komersil di berbagai sector, baru-baru ini dalam pendirian data center. Mahareksha S. Dillon

Mahareksha S. Dillon

Mahareksha Singh Dillon has a broad practice that sees him handle a range of corporate matters. He is an active member of the firm’s dispute resolution team, mostly handling commercial disputes, bankruptcy, debt restructuring and complex litigation matters, including police investigations and immigration matters. He has also worked on commercial transactions in various sectors, including Mahareksha S. Dillon

Winnie Yamashita Rolindrawan

Winnie Yamashita Rolindrawan bergabung di SSEK pada tahun 2007. Dia mewakili perusahaan domestik besar, perusahaan Fortune 500 dan anggota dari 250 perusahaan fintech terbaik di dunia versi CNBC di berbagai transaksi dalam menavigasi tantangan peraturan, hukum, dan komersial yang kompleks guna memastikan kepatuhan terhadap otoritas terkait yang berwenang di lingkungan peraturan Indonesia yang berubah dengan Winnie Yamashita Rolindrawan