Attorney Category: Associate

Kusuma W. Halim

Kusuma Wijaja Halim (Uma) terlibat dalam berbagai proyek di SSEK, termasuk layanan penasihat hukum, kesekretariatan perusahaan (corporate secretarial), uji tuntas hukum, tinjauan atas dokumentasi komersial, hukum korporasi pada umum, merger dan akuisisi, perizinan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, hukum perdagangan, dan properti. Sebelum bergabung dengan SSEK, Uma telah menjalani magang di firma hukum Kusuma W. Halim

Fadhira Mediana

Fadhira Mediana bergabung di SSEK pada 2021, dan ia telah terlibat di berbagai proyek di SSEK, dengan focus pada masalah korporasi secara umum, merger dan akuisisi, uji tuntas, badan usaha milik negara, dan isu tanah. Di universitas, Fadhira aktif dalam kompetisi peradilan semu, yaitu Philip C. Jessup International law Moot Court Competition di Amerika Serikat Fadhira Mediana

Agung K. Sihombing

Agung Kurniawan Sihombing terlibat dalam transaksi perusahaan, permasalahan hukum tentang privasi, serta sektor ecommerce, sistem pembayaran, layanan keuangan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan imigrasi. Agung telah membantu Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam proyek pengadaan internasional untuk pengembangan pusat data, memberi nasihat kepada perusahaan multinasional sehubungan dengan remediasi lingkungan, dan memberi advis hukum kepada perusahaan e-commerce asing untuk Agung K. Sihombing

Dian Kirana

Dian Kirana (Deka) lulus dari Fakultas Hukum, Universitas Indonesia pada tahun 2012. Kemudian, ia langsung bergabung dengan sebuah firma hukum papan atas yang khusus bergerak di bidang Hak Kekayaan Intelektual (“HKI“) di tahun yang sama, dan menghabiskan lebih dari 7 (tujuh) tahun pertama kehidupan profesionalnya di firma hukum tersebut, di mana Deka menangani berbagai proses Dian Kirana

Olivia Karlina

Olivia Karlina telah berpartisipasi dalam berbagai proyek di SSEK, dengan fokus pada bidang hukum perusahaan umum. Selama di universitas, Olivia aktif berpartisipasi dalam beberapa kompetisi pengadilan semu internasional, termasuk Philip C. Jessup International Moot Court Competition pada tahun 2019 dan 2020. Selain itu, Olivia juga aktif dalam beberapa kegiatan dan organisasi kemahasiswaan, termasuk International Law Olivia Karlina

Putri M. Ameena

Putri Miqaila Ameena (Miqaila) bergabung dengan SSEK pada tahun 2021 dan telah bekerja untuk berbagai proyek yang fokus untuk hukum korporasi umum serta distribusi dan impor. Pada saat masih menjadi mahasiswi, Miqaila berpartisipasi dalam 2019 Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition dan aktif dalam beberapa organisasi kampus. Miqaila menjadi anggota Association of Researchers Putri M. Ameena

Vivin Purnamawati

Vivin Purnamawati bergabung dengan SSEK pada tahun 2021 dan telah sejak itu aktif terlibat dalam berbagai proyek, termasuk merger dan akuisisi, restrukturisasi internal perusahaan, uji tuntas hukum, peninjauan dokumen-dokumen komersial, serta hukum perusahaan umum. Vivin juga berpengalaman dalam memberikan nasihat hukum terhadap hal-hal dari berbagai sektor, seperti hukum perdagangan, kesehatan dan farmasi, dan ketenagakerjaan. Vivin Vivin Purnamawati

Medita F. Siregar

Medita Febriyana Siregar telah terlibat dalam berbagai proyek di SSEK, dengan fokus pada transaksi merger & akuisisi, hal-hal terkait dengan general corporate, perdagangan, investasi asing, cryptocurrency, privasi data, e-commerce, dan perizinan. Medita juga terlibat dalam melakukan proyek uji tuntas hukum, dan telah terlibat dalam memberi nasihat kepada klien hal-hal terkait dengan transaksi lintas negara dan Medita F. Siregar

Yan Diaz M. Siregar

Yan Diaz Maulana Siregar telah terlibat dalam beragam proyek di SSEK, dengan fokus terhadap merger dan akuisisi, financing, perpajakan, real estate, dan hukum korporasi dan bisnis umum. Pengalaman terkini termasuk menyelenggarakan transaksi lintas-wilayah dengan mewakili beberapa perusahaan Indonesia dalam suatu grup perusahaan Singapura yang lebih besar sebagai penerima pinjaman dan pemberi jaminan dalam dua transaksi Yan Diaz M. Siregar

A. Charlie R. Malessy

Ahmad Charlie Rivai Malessy (Charlie) bergabung dengan SSEK pada tahun 2020 setelah sebelumnya ia bekerja di firma hukum terkemuka lainnya di Jakarta, di mana ia memiliki fokus kerja utama pada sector general corporate, transaksi merger & akuisisi, transaksi pembiayaan, dan sengketa komersial. Charlie juga bekerja di sebuah perusahaan modal ventura terkemuka di Asia Tenggara, di A. Charlie R. Malessy