SSEK Kumpulkan Sumbangan Ramadhan Untuk Pondok Pesantren

SSEK Kumpulkan Sumbangan Ramadhan Untuk Pondok Pesantren
29 Mei 2021

Konsultan Hukum SSEK mengumpulkan dan menyumbangkan uang dan kotak makan siang untuk siswa di Pondok Pesantren Tahfidz Alqibiyah Jati Asih di Bekasi, Jawa Barat. Donasi tersebut dilakukan selama bulan Ramadhan, bulan suci umat Islam.

Lima karyawan SSEK mengunjungi Pondok Pesantren untuk menyampaikan sumbangan, bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan kembali kepada masyarakat.

Pondok Pesantren Alqibiyah dibangun pada tahun 2020 oleh Dr. Kemas M. Akib. Sebagian besar siswa adalah anak yatim piatu atau dari keluarga berpenghasilan rendah.

Kembali ke Blog Hukum Indonesia
Artikel Terkait
No items found
Categories: