Blog
Acara & Seminar
Publikasi
Pengacara
SSEK Kumpulkan Sumbangan Ramadhan Untuk Pondok Pesantren
29 Mei 2021
Bagikan
Konsultan Hukum SSEK mengumpulkan dan menyumbangkan uang dan kotak makan siang untuk siswa di Pondok Pesantren Tahfidz Alqibiyah Jati Asih di Bekasi, Jawa Barat. Donasi tersebut dilakukan selama bulan Ramadhan, bulan suci umat Islam.
Lima karyawan SSEK mengunjungi Pondok Pesantren untuk menyampaikan sumbangan, bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan kembali kepada masyarakat.
Pondok Pesantren Alqibiyah dibangun pada tahun 2020 oleh Dr. Kemas M. Akib. Sebagian besar siswa adalah anak yatim piatu atau dari keluarga berpenghasilan rendah.
Artikel Terkait
No items found
Berlangganan Buletin Kami
Tetap up to date dengan perkembangan hukum terbaru dan acara mendatang di Indonesia.