Saprita Tahir

Associate
Saprita Tahir

Saprita bergabung dengan SSEK pada tahun 2011 dan telah terlibat dalam berbagai transaksi besar. Ia telah memberikan nasehat hukum dan memberikan asistensi hukum di berbagai bidang, termasuk penanaman modal asing, pusat data, tanah dan property, perdagangan besar dan distribusi, perlindungan data dan privasi, ketenagakerjaan, pendirian perusahaan dan yayasan, merger dan akuisisi, dan urusan korporasi lainnya.

Proyek yang telah ditangani Saprita termasuk mendampingi PT Indosat Tbk dalam pembentukan joint venture pusat data senilai $300 juta dengan BDx Data Centers, mendampingi Samanea Group dan anak perusahaannya di Indonesia, PT Samanea Tangerang Development, sehubungan dengan pengembangan One-Stop O20 Regional Wholesale Trade City, pusat perdagangan besar paling pertama dan terbesar di Indonesia, dan .

Saprita juga mendampingi perusahaan holding yang berbasis di Jepang yang bergerak di bidang operasional restoran dan jual beli atas saham di dalam suatu perusahaan Indonesia. Mendampingi perusahaan engineering dan konstruksi multinasional terkait dengan restrukturisasi atas tindakan korporasi di Indonesai dan komposisi pemegang saham dan mendampingi salah satu perusahaan penyedia jasa minyak dan gas terbesar di dunia terkait dengan berbagai urusan korporasi di Indonesia.

Saprita sempat menjalani profesi sebagai konsultan legal in-house untuk grup otomotif konglomerat Indonesia.

Saprita juga aktif dalam kegiatan sosial, khususnya di bidang kanker pada anak.

Saprita merupakan penutur asli (native speaker) Bahasa Indonesia dan lancar berbahasa Inggris.

Edukasi
  • Atma Jaya University, S.H. (predikat cum laude), 2011
  • King’s College London, LL.M., 2016
Asosiasi dan Keanggotaan Profesional
  • Indonesian Advocates Association (Peradi)
Penghargaan
Berita & Wawasan
Categories: