Transatlantic Law International (‘TALI’) adalah sebuah penyedia jasa hukum global yang mempunyai track record selama 15 tahun berhasil dalam memberikan pelayanan hukum bisnis di berbagai sektor kepada perusahaan multinasional dan para investor yang mencari pertumbuhan bisnis atau restrukturisasi di seluruh dunia. TALI memberikan pelayanan hukum yang terintegrasi di berbagai sektor lebih dari 95 negara dengan lebih dari 4500 penasehat hukum dari firma-firma independent dan terkemuka yang bekerja sama di tingkat regional global maupun lokal untuk memberikan solusi-solusi hemat biaya di seluruh dunia melalui platform pelayanan inovatif dari sudut pandang klien-driven dan berorientasi pada suatu hasil akhir.