Founding Partner SSEK Masuk Daftar A Pengacara Terkemuka di Indonesia

Berita Perusahaan
Founding Partner SSEK Masuk Daftar A Pengacara Terkemuka di Indonesia
30 Juni 2022

Mitra pendiri SSEK Ira A. Eddymurthy kembali dinobatkan sebagai A-List of Indonesia's Top 100 Lawyers di Asia Business Law Journal.

Daniel Kim, direktur dan manajer proyek, solusi tempat kerja global Asia-Pasifik, di perusahaan layanan dan investasi real estat global CBRE di Singapura, mengatakan tentang Ira: “Ira adalah pengacara superstar yang tidak melupakan hubungan klien dan aspek teknis dari hukum. Dia telah membangun tim pengacara berkinerja sangat tinggi, dari satu ujung ke ujung lainnya, yang sangat responsif, bijaksana, dan jelas dalam komunikasi.”

Hertyaning Vikadelina, kepala hukum di perusahaan perawatan kesehatan global GSK di Jakarta, mengatakan tentang Ira: “Dia sangat informatif dan banyak akal dalam memberikan praktik terbaik, serta penerapan undang-undang dan peraturan dalam praktik. Ini sangat membantu klien untuk memahami masalah hukum secara holistik, memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang tepat dan terinformasi.”

Hary Herdiyanto, CEO perusahaan keuangan dan konsultan perusahaan SF Capital di Jakarta, menggambarkan Ira sebagai “pengacara yang cerdas, tegas, namun berpikiran terbuka dengan eksposur internasional yang kuat, dan berpengalaman dalam menangani kesepakatan terbaik.”

Daftar A pengacara terkemuka di Indonesia disusun berdasarkan penelitian ekstensif oleh Asia Business Law Journal dan nominasi yang diterima dari penasihat internal di seluruh dunia dan mitra yang berfokus pada Indonesia di firma hukum internasional.

Kembali ke Blog Hukum Indonesia
Artikel Terkait
Categories: